BESLUIT
BESLUIT - BESLUIT
a. Bisluit Pangeran Iro Belunguh keturunan ke 7 dikeluarkan pemerintah Inggris yang sudah tidak bisa dibaca karena tuanya besluit ini.
b. Bisluit Raja Ngaih keturunan ke 10 yang terbakar bersama dengan rumah di Bandakh Agung
c.1 Bisluit Keria Natar Kusuma keturunan ke 11 dikeluarkan pemerintah inggris (pulau pisang) 8 juni 1784 tulisan arab melayu.
terjemahannya,
Bahwa adalah orang kaya komando memberi pamit penduduk memerintahkan dengan kebesaran serta kemulyaan, maka ia tatkala akan memegang teluk lingkaran pulau pisang negeri Bandar kota krui juga adanya syahdan lalunya mepilih orang kaya komando meninggalkan zaman kebaikan disini akan tatkala dahulu seperti kuasa batin khabarnya di gunung selama-lamanya dari kepada orang tuanya memegang kebenaran didalam dusun Bumi Agung ini dianya sekarang datang kemari menemui nama kebesaran demikian sama compeny disini, itupun ditingkatnya lagi dikasih nama seperti “PASIRAH” ialah jadi Karya Natar Kusuma adanya akan tetapi sungguhkan ini ke atas jikalau siapa-siapa orang mehiru-biru tiadalah boleh jadi sebab karena seperti, sesungguhnya dianya digunung belalau, company disini juga yang punya pegangan perintah, kemudian sebaliknya pula jikalau sepatutnya company, kalau kemudian hendaklah ditolong oleh karya kalau boleh dengan bolehnya, pada kemudian hari jua adanya tamatul kalam bil khoiri.
1784, Tersurat di dalam bulan juli kepada selapan hari bulan didalam tanah krui.
c.2. Bisluit Keria Natar Kusuma yang dikeluarkan pemerintah Belanda (bengkulu) dalam masa peralihan dari Inggris ke Belanda 20 pebruari 1837 tertulis arab melayu dan bahasa belanda
\
ini terjemahan arab melayu
Surat ini dari pada kami Asisten Residen Bengkulu Menerangkan diatas Besar Batin dari Dusun Bumi Agung Marga Belunguh sudah ditetapkan dan dianggkat dalam sungguhan orang tuanya dan dikasih Gelarnya Keria Natar Kusuma serta dikasih perintah kepada sekalian orang yang melihat surat ini diakukan hanya Natar Kusuma itu dan diturut dari perintah-perintahnya seperti ada kepatutan adanya.
Tertulis di Bengkulu kepada 20 Februari 1837
b. Bisluit Depati Pesirah (patih) keturunan ke 12 yang dikeluarkan oleh residen palembang no.68 tanggal 20 april 1870
Besluit Raja Liyu (Menawang) dikeluarkan Residen Palembang 1877
Besluit Raja Pemuka (Mohamad)) dikeluarkan Residen Bengkulen 1894
Komentar
Posting Komentar